Friday, April 13, 2012

Hasil Pilkada Aceh Resmi dari KIP

Pilkada Aceh sudah dilaksanakan tanggal 9 April Kemaren, sampai saat ini belum ada hasil resmi yang dikeluarkan. Saya mempunyai data sementara perhitungan yang dapat anda download (maaf linknya masih error ). Kandidat dari Partai Aceh mendominasi hasil dari setiap TPS.

Update 19 April 2012.

Akhirnya KIP memutuskan bahwa Calon dari Partai Aceh menjadi Gubernur Aceh, belum diketahui kapan Muzakir Manaf dan Zaini Abdullah akan dilantik.

Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih untuk masa jabatan 2012-2017, Selasa (17/4). Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara itu, pasangan yang diusung Partai Aceh ini meraih suara 1.327.695 atau 55,78 persen dari total suara sah 2.457.196.

Sementara itu  Irwandi Yusuf sudah mempersiapkan sepuluh kuasa hukum untuk menggugat hasil pilkada. Kesepuluh pengacara tersebut adalah Andi Muhammad Asrun, Gunawan Nanung, Sayuti Abubakar, Amaluddin Karim, M. Syafii Saragih, Toddy Laga Buana, Niko Kreshna A.P, Wahyu Widi Purnomo, Liana Damayanti, dan Nurul Anifah (dikutip dari tempo.co).

Penggugatan ini menurut Irwandi dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi seperti intimidasi dan ada sejumlah tps yang saat pemilihan diawasi oleh orang-orang partai Aceh.

Menyangkut benar tidaknya tuduhan tersebut, biarlah yang berwenang menyelesaikannya. Saya sendiri tidak mempersoalkan siapa yang duduk di kursi pimpinan.




No comments:

Post a Comment