Showing posts with label Business. Show all posts
Showing posts with label Business. Show all posts

Monday, December 3, 2012

Wirausahawan Bob Sadino Membangun Indonesia

’’Saya mengambil risiko sebesar-besarnya, sebab orang yang mengambil risiko kecil, hasilnya juga kecil. Kalau orang memperkecil risiko, ia jadi bebas dong. Risiko bisa jadi apa saja. Kewajiban saya mengubah risiko jadi duit,” ujar Bob Sadino, dengan santainya.



Siapa yang tak kenal Bob Sadino? Ia enterpreneur sejati. Gayanya nyentrik, pola pikirnya unik dan cenderung terbalik. Keluar dari pakem
teori dan buku teks ekonomi. Tapi, bisnisnya sukses. Pengusaha kawakan dengan ciri khasnya celana pendek dan kemeja itu, datang ke Batam berbagi pengalaman dan belajar goblok dengan pengusaha muda Batam. Apa maksudnya?

PEBISNIS yang biasa baca buku marketing, manajemen, dan makan sekolahan, dibikin bingung Bob Sadino, pengusaha yang terkenal dengan Kem Chicks-nya ini. ’’Hidup saya tanpa rencana dan tanpa target. Buku-buku di sekolah sudah meracuni pikiran Anda. Padahal, informasi itu sudah basi dan jadi sampah. Sekolah menghasilkan orang untuk bekerja, tapi bukan memberi peluang kerja bagi orang lain,” katanya. Nah, bingung kan?

Lelaki yang sudah berbisnis selama 36 tahun dan biasa disapa Om Bob ini bercerita, ia berani keluar dari kemapanan bekerja di Jakarta Lyod, jadi pengangguran, jadi kuli bangunan dan supir taksi. Ia lalu berkirim surat ke teman-temannya di Belanda, agar dikirimi ayam petelur. Saat itu, orang tidak biasa mengkonsumsi telur. Jadilah ia peternak ayam broiler dan menjual telur ayam. ’’Sayalah orang pertama yang mengenalkan telur kepada bangsa Indonesia ini,” katanya.

Namun, jalan hidup Bob tidak semudah membalik telapak tangan. Ia menjual telur ke tetangga. Telurnya tidak laku karena warga Kemang tak biasa makan telur yang besar-besar itu, tapi telur ayam kampung. Beruntung, beberapa bule menyukainya. Permintaan pun bertambah. Tidak hanya telur, merica, garam dan belakangan berkembang ke bisnis daging olahan seperti sosi

Bob Sadino yang pertama kali mengenalkan menanam sayuran tanpa tanah alias hidroponik. Padahal, saat itu tidak pasarnya. Tapi, kegigihan seorang Bob Sadino, ia menciptakan pasarnya. Beberapa tahun kemudian, ia malah mengekspor terung ke Jepang. Bob mengaku, ia tidak pernah berencana mau jadi apa. ’’Rencananya hanya buat orang pinter, saya bersyukur saya goblok. Kalau saya pintar, saya akan seperti Anda,” katanya, disambut tawa peserta seminar di Hotel Godway, Rabu (16/5) malam.

Kalau pengusaha atau orang dagang cari untung, Bob Sadino mengaku mencari rugi. Lantaran goblok, ia tidak tidak hitung-hitungan dan membebani dirinya macam-macam. ’’Biasanya orang dagang cari untung dan rugi peluangnya sama saja. Jadi, kalau cari rugi, terus kalau untung waduh, bahagia banget,” ujarnya.

’’Silakan cari kegagalan, cari kendala Anda. Saya mengalami segunung kegagalan, kendala dan keringat dingin dan air mata darah. Tapi, saya belajar dari kegagalan dan mencari jalan keluarnya. Kegagalan adalah anugrah. Lalu, apa di balik kegagalan. Sukses adalah titik kecil di atas segunung kegagalan,” papar Bob yang membuat peserta seminar terpana.

Bob Sadino bahagia dengan apa yang dilakukannya. Ia berani mengambil risiko dan menciptakan pasar. ’’Saya mengambil risiko sebesar-besarnya, sebab orang yang mengambil risiko kecil, hasilnya juga kecil. Kalau orang memperkecil risiko, ia jadi bebas dong. Risiko bisa jadi apa saja. Kewajiban saya mengubah risiko jadi duit,” ujar Bob Sadino, dengan santainya.

Meski awalnya sulit dipahami, peserta seminar yang bingung dan tidak terima dikatai goblok, lama-lama bisa mencerna jalan pikiran nyeleneh Bob Sadino. Sebagai pengusaha sukses, ia sudah sampai pada tahap financial independent, sehingga ia bebas mau beli apa saja dan mau pergi ke mana saja. ’’Duitnya sih, pas-pasan. Kalau mau beli Jaguar, pas duitnya ada,” katanya, terkekeh.

Karena merasa dirinya goblok, Bob tidak berpikir secara runtun, tapi mengalir begitu saja. Orang goblok juga akan lebih percaya pada orang lain yang lebih pintar dari dirinya. Kalau gagal, orang goblok tidak merasa gagal, tapi sedang belajar jadi lebih pintar. Akhirnya, orang goblok bisa jadi bosnya orang pintar-pintar. Kini, Bob memiliki 1.600 karyawan yang dia sebut anak-anaknya.

Sementara, orang pintar menghitung sesuatu nyelimet dan usahanya nggak jalan-jalan, karena dibebani rencana yang belum tentu berhasil. Orang pintar juga tidak percaya orang lain sehingga semua dikerjakannya sendiri. Ia mencontohkan ketika salah seorang karyawannya menurunkan harga kangkung di supermarketnya dari semula harganya Rp6.000 menjadi Rp400 saja. Eh, ternyata malah tidak laku.

Selidik punya selidik, ternyata langganannya protes, kok harga kangkungnya murah, padahal biasanya mahal. ’’Akhirnya, harga kangkung itu saya naikkan lagi. Pelanggan saya bilang, kangkung yang saya jual rasanya lain. Mungkin karena mahal, sehingga setiap sendok kangkung yang masuk ke mulutnya diam-diam dihitungnya, Rp6.000, jadi dia nikmati. Lha, kalau begini, siapa sebenarnya yang goblok?” papar Bob terbahak-bahak.

Namun, bagi pembeli ada nilai psikologis yang membuat pembeli merasa berbeda jika mengkonsumsi kangkung mahal daripada kangkung murah. Ini bagian dari trik marketing. Ia pun berbagi tips, bahwa untuk menjadi seorang marketing yang baik, maka seseorang harus menjual dirinya sendiri (sale for your self), sebelum menjual produknya. Sebuah filosofi, bahwa bagaimana seseorang menjadi marketing yang baik, kalau ia sendiri tidak dikenal orang.

Di balik kekonyolannya, Bob Sadino memberikan beberapa resep menjadi pengusaha. Antara lain, berpikir bebas dan tanpa beban. Memiliki tekad dan keinginan yang kuat menjadi pengusaha, sebab kemauan adalah ibarat bensin dan motor, keberanian mengambil peluang, tahan banting dan bersyukur bisa berbuat untuk orang lain.

Bob Sadino berpesan, jangan takut dan jangan terlalu berharap. Sebab, makin tinggi harapan, makin tinggi tingkat kekecewaan. ’’Lepaskan belenggu dalam pikiran Anda sendiri. Ada berjuta peluang di sekeliling Anda,” katanya.

Dalam berbisnis, juga jangan terlalu memikirkan sukses. Kalau terlalu banyak memikirkan sukses, kata Om Bob, bekerja pasti dalam tekanan, tidak rileks sehingga hasil kerja tidak akan bagus. ’’Santai saja, hilangkan semua beban, ingat sandaran itu tadi, kemauan, komitmen, keberanian mengambil peluang, pantang menyerah dan selalu belajar pada yang lebih pintar serta selalu bersyukur,” ujar Om Bob, mengingatkan.

Satu hal yang menarik, orang-orang yang ia gunakan dalam membantu usahanya, bukanlah mereka yang berasal dari kalangan berpendidikan tinggi, melainkan dari anak jalanan. Berawal dari satu anak jalanan, bertambah dua, tiga hingga saat ini mencapai 1.500 orang anak. Bob juga mengaku bukan orang yang berpendidikan tinggi. Ia hanya tamatan SMA. Ia tak pernah sekolah tinggi. Baginya, di sekolah orang membaca buku, buku sifatnya informasi yang telah terjadi yang tak ubahnya roti busuk alias sampah. Jadi, orang yang sekolah tinggi-tinggi, isinya hanya sampah. Terkecuali sampah itu diolah menjadi pupuk yang subur.

Bob Sadino juga tidak setuju dengan istilah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang digembar-gemborkan pemerintah. Apa pasal? ’’Mestinya bukan UKM, tapi UBB atau Usaha Bakal Besar sehingga kita tetap optimis dan berusaha membesarkan bisnis kita,” katanya.

Tak terasa, dua jam berlalu bersama Bob Sadino. Namun, pertanyaan menggelitik soal penampilannya yang senang bercelana pendek, terlontar juga dari peserta seminar. Apa jawaban Bob? ’’Tidak penting celana pendeknya, yang penting, apa di balik celana pendek itu,” ujar Om Bob yang disambut gelak tawa.

Di balik sikap nyentrik dan nyeleneh Bob Sadino, ia berhasil membangun bisnisnya selama puluhan tahun. Dan, ia bisa duduk santai dengan beberapa presiden sambil ngobrol ngalor ngidul. Yang jelas, peserta seminar yang umumnya pelaku bisnis merasa mendapat pengalaman dan pencerahan yang luar biasa.

Sayangnya, nyaris tidak ada pengusaha kelas kakap yang tertarik bincang bisnis Bob Sadino yang disponsori Telkomsel itu. Mungkin khawatir dicap goblok. Jadi, mau pintar atau goblok ala Bob Sadino? Terserah Anda.
 
sumber : motivasi

Wednesday, November 14, 2012

Mengapa Orang Kaya Makin Kaya?

Di Indonesia banyak yang sudah kaya semakin kaya karena didukung oleh lembaga financial (bank) yang sudah menaruh kepercayaan besar kepada si kaya ini. Kepercayaan oleh sebuah Bank hanya didapatkan oleh orang-orang tertentu yang akan saya bahas pada postingan selanjutnya Mengapa Orang Kaya Mudah Mendapatkan Pinjaman Bank Bunga Rendah?

Pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan penyebab orang kaya menjadi semakin kaya yang dipaparkan oleh bapak Tung Desem Waringin. berikut kutipan artikel yang ditulis di detikfinance :

Istilah orang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, sudah sering kita dengar. Kenyataannya fenomena itu memang benar-benar terjadi dalam kehidupan kita.

Berikut ini penjelasan singkat pakar marketing Tung Desem Waringin, bagaimana kita berpikir dan memposisikan diri sebagai orang yang kaya, menengah atau bahkan hanya sebagai orang miskin:

Mengapa orang kaya semakin kaya? Karena begitu orang kaya penghasilannya bertambah besar, maka gaya hidupnya sementara tetap (menunda kesenangan). Penghasilan yang lebih ini di investasikan kedalam asset. Misalnya beli saham yang menghasilkan deviden, rumah kost kost-an, ruko yang dikontrakkan, Mall yang disewakan, sarang walet, usaha-usaha yang menghasilkan, dan lain-lain.

Sedemikian sehingga penghasilan mereka bertambah besar. Dan ketika penghasilan mereka bertambah besar lagi, mereka investasikan lagi ke dalam asset tersebut diatas, sehingga semakin kaya dan semakin kaya lagi.

Mengapa orang menengah bergumul terus secara finansial? Ketika orang menengah penghasilannya bertambah besar maka dia mencicil rumah yang lebih besar, mobil yang lebih besar, handphone yang lebih canggih, komputer yang lebih modern, televisi yang lebih besar, audio yang lebih canggih dan banyak sekali uang untuk kewajiban sehingga masuk kedalam pengeluaran.

Orang menengah ini bisa memiliki rumah yang besar, mobil yang besar tapi tidak mempunyai uang yang bekerja untuk dia. Dan seumur hidupnya menjadi budak uang karena membayar cicilan semakin besar seumur hidupnya.

Mengapa orang miskin bablas miskin?
Orang miskin tidak perduli seberapa besar pun penghasilannya semua akan masuk ke pengeluaran.

Contoh:
Orang miskin begitu penghasilannya bertambah besar mereka beli TV yang besar, beli jamnya yang mahal, beli hp yang lebih baru, beli baju mahal, makan di restoran mewah, ikut keanggotaan fitness, ikut asuransi yang tidak perlu, dan lain-lain. Semua dijalankan karena gaya hidup moderen atau tidak mau ketinggalan zaman.

Pertanyaannya: Bila penghasilan Anda bertambah besar, Anda belikan apa? Hal-hal yang menghasilkan uang lagi atau hal-hal yang menghabiskan uang. Silahkan dijawab, Anda yang tahu termasuk golongan manakan Anda?

Semoga bermanfaat, Saya Tung Desem Waringin mengucapkan salam dahsyat!

Semoga dengan membacanya kita akan merubah nasib menjadi lebih baik di hari esok.

Thursday, October 11, 2012

Apa Hak dan Kewajiban Wajib Pajak?

Melaksanakan kewajiban pajak terasa mudah jika Wajib Pajak (WP) memahami siklus hak dan kewajiban WP serta membiasakan diri untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mengikuti alur siklus tersebut. Setelah WP melaksanakan kewajiban mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), masih terdapat 6 kewajiban pajak lainnya, yaitu: (1) Kewajiban pembayaran pajak; (2) Kewajiban pemungutan/pemotongan pajak; (3) Kewajiban pelaporan pajak; (4) Kewajiban pembukuan/pencatatan; (5) Kewajiban dalam hal diperiksa; dan (6) Kewajiban memberi data.

Dalam hal kewajiban pembayaran, ada 4 hal yang mesti diperhatikan: (1) WP wajib membayar sendiri pajak terutang, meliputi: pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) setiap bulan (PPh Pasal 25) dan pembayaran kekurangan PPh selama setahun (PPh Pasal 29); (2) WP wajib membayar PPh melalui pemotongan dan pemungutan oleh pihak lain, meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15 serta PPh Pasal 26 untuk Wajib Pajak Luar Negeri; (3) WP wajib membayar PPN kepada pihak penjual atau pemberi jasa ataupun kepada pihak yang ditunjuk pemerintah; dan (4) WP wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau melalui perangkat desa.

Dalam kewajiban pembayaran pajak, juga meliputi kewajiban untuk membayar atau melunasi utang pajak yang timbul karena pemeriksaan pajak. Utang pajak akibat hasil pemeriksaan bisa  tercantum dalam: (1) Surat Tagihan Pajak (STP); (2) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB); (3) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT); (4) Surat Keputusan Pembetulan, (5) Surat Keputusan Keberatan, dan (6) Surat Putusan Banding yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah.

Selain pembayaran yang dilakukan sendiri, terdapat mekanisme pembayaran lainnya yaitu dengan mekanisme pemotongan/pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan adalah pihak yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perpajakan untuk memotong/memungut, antara lain yang ditunjuk tersebut adalah bendahara pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Apabila WP tergolong sebagai subjek pajak badan dalam negeri, maka diwajibkan juga sebagai pemotong/pemungut pajak.

Pajak yang telah dibayar tersebut wajib dilaporkan. Pelaporan pajak dapat disampaikan di tempat-tempat berikut: (1) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat WP terdaftar atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungannya; (2) Drop Box; (3) e-Filing; dan/atau melalui (4) Mobil Pajak atau Pojok Pajak.  WP menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) sebagai sarana pelaporan dan pertanggungjawaban penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Selain itu, SPT juga digunakan untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak baik yang dilakukan WP sendiri maupun melalui mekanisme pemotongan dan pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan dan pemungutan pajak yang telah dilakukan.  SPT terdiri dari 2 (dua) macam, yaitu SPT Tahunan dan SPT Masa.


Kewajiban berikutnya adalah pembukuan/pencatatan. Pembukuan diwajibkan bagi WP Badan dan WP Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, dengan pengecualian apabila omsetnya dalam satu tahun di bawah Rp 4,8 milyar. Sedangkan bagi WP Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan omset di bawah Rp 4,8 milyar setahun atau tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, diwajibkan untuk melakukan pencatatan. Pembukuan dilaksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut. Sedangkan pencatatan dilaksanakan untuk mengumpulkan data tentang peredaran atau penerimaan bruto dan/atau penghasilan bruto sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutang, termasuk penghasilan yang bukan objek pajak dan/atau yang dikenai pajak yang bersifat final.

Jika WP diperiksa, maka WP wajib: (1) Memenuhi panggilan untuk datang menghadiri Pemeriksaan sesuai dengan waktu yang ditentukan khususnya untuk jenis Pemeriksaan Kantor; (2) Memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasarnya, dan dokumen lain termasuk data yang dikelola secara elektronik, yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP, atau objek yang terutang pajak. Khusus untuk Pemeriksaan Lapangan, WP wajib memberikan kesempatan kepada pemeriksa untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelolah secara elektronik; (3) Memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruang yang dipandang perlu dan memberi bantuan lainnya guna kelancaran pemeriksaan; (4) Menyampaikan tanggapan secara tertulis atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan; (5) Meminjamkan kertas kerja pemeriksaan yang dibuat oleh Akuntan Publik khususnya untuk jenis Pemeriksaan Kantor; dan (6) Memberikan keterangan lain baik lisan maupun tulisan yang diperlukan.

Kewajiban terakhir dari WP adalah kewajiban untuk memberi data dan informasi. Setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ketentuannya diatur pada Pasal 35A UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU Nomor 16 Tahun 2009. Data dan informasi dimaksud adalah data dan informasi orang pribadi atau badan yang dapat menggambarkan kegiatan atau usaha, peredaran usaha, penghasilan dan/atau kekayaan yang bersangkutan, termasuk informasi mengenai nasabah debitur, data transaksi keuangan dan lalu lintas devisa, kartu kredit, serta laporan keuangan dan/atau laporan kegiatan usaha yang disampaikan kepada instansi lain di luar DJP.

Tujuh kewajiban WP tersebut diimbangi dengan dua belas hak pokok WP. Yang pertama adalah hak atas kelebihan pembayaran pajak. Di mana jika pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih kecil dari jumlah kredit pajak, atau dengan kata lain pembayaran pajak yang dibayar atau dipotong atau dipungut lebih besar dari yang seharusnya terutang, maka WP mempunyai hak untuk mendapatkan kembali kelebihan tersebut. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat diberikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonan diterima secara lengkap. Khusus untuk WP yang masuk kriteria WP Patuh, pengembalian kelebihan pembayaran pajak dapat dilakukan paling lambat 3 bulan untuk PPh dan 1 bulan  untuk PPN sejak permohonan diterima. Pengembalian ini dilakukan tanpa pemeriksaan. WP dapat melakukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui dua cara: (1) Melalui Surat Pemberitahuan (SPT); atau (2) dengan mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala KPP. Apabila DJP terlambat mengembalikan kelebihan pembayaran yang semestinya dilakukan, maka WP berhak menerima bunga 2% per bulan maksimum 24 bulan.

Hak yang kedua adalah hak dalam hal dilakukan pemeriksaan, maka WP berhak: (1) Meminta Surat Perintah Pemeriksaan; (2) Melihat tanda pengenal pemeriksa; (3) Mendapat penjelasan mengenai maksud dan tujuan pemeriksaan; (4) Meminta rincian perbedaan antara hasil pemeriksaan dan SPT; (5) Hadir dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang ditentukan; dan (6) Meminta review kepada Kantor Wilayah DJP terkait hasil pemeriksaan.

Hak yang ketiga adalah hak untuk mengajukan keberatan, banding atau gugatan, serta  peninjauan kembali. Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DJP, maka akan diterbitkan suatu surat ketetapan pajak, yang dapat mengakibatkan pajak terutang menjadi kurang bayar, lebih bayar, atau nihil. Jika WP tidak sependapat maka dapat mengajukan keberatan atas surat ketetapan tersebut. Selanjutya jika belum puas dengan keputusan keberatan tersebut maka WP dapat mengajukan banding atau gugatan. Langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh WP dalam sengketa pajak adalah peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).

Hak yang keempat adalah hak kerahasiaan WP. WP dijamin kerahasiaannya atas: SPT, Laporan Keuangan, data-data dari pihak ketiga yang bersifat rahasia; dan dokumen atau rahasia WP lainnya sesuai ketentuan yang  berlaku. Selanjutnya delapan hak-hak lainnya bagi WP meliputi: (1) Hak untuk pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak; (2) hak untuk penundaan pelaporan SPT Tahunan; (3) Hak untuk pengurangan PPh Pasal 25; (4) Hak untuk pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); (5) Hak untuk pembebasan pajak; (6) Pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak; (7) Hak untuk mendapatkan pajak ditanggung pemerintah; dan (8) Hak untuk mendapatkan insentif perpajakan.

Dengan memahami siklus hak dan kewajiban WP, diharapkan setiap WP di Indonesia tidak ragu lagi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sekaligus menikmati hak-haknya. Bangga bayar Pajak! (adv)
Redaktur: SMJ
Sumber: Ditjen Pajak

Tuesday, October 9, 2012

Perbedaan Bunga Kredit Bank Sistem Flat, Efektif, Anuitas

Perhitungan kredit bunga bank umumnya berbeda-beda tergantung jenis kredit yang diluncurkan oleh bank dan kita harus menanyakan pada saat mengajukan permohonan kredit modal usaha berapa persentase bunga dan sistem bunga yang dikenakan.

Kebanyakan bank memakai sistem flat yang sangat menguntungkan pemberi pinjaman karena bunga perbulan dihitung dari pokok pinjaman awal. Sedangkan sistem bunga efektif bunga dihitung dari sisa pokok sehingga bunga akan berkurang seiring dengan angsuran yang dibayar tiap bulan.

Perbedaan bunga anuitas dengan bunga efektif adalah pada jumlah angsuran per bulannya. Dalam bunga efektif, angsuran menurun sejalan dengan berkurangnya bunga; sedangkan dalam bunga anuitas angsuran dibuat sedemikian rupa agar sehingga tiap bulannya jumlahnya tetap.


berikut saya berikan contoh perhitungan bunga kredit dengan asumsi Pokok Rp. 100.000.000,- dengan jangka waktu 24 Bulan dan suku bunga 13%.

1. Flat
Jumlah Pinjaman : 100,000,000 ( seratus juta)
Suku Bunga : 13%
Jangka Waktu : 24 bulan

Bulan
Tgl. Angsuran
Angsuran
Pokok
Bunga
Saldo Akhir
1
10-11-2012
5,250,000
4,166,667
1,083,333
95,833,333
2
10-12-2012
5,250,000
4,166,667
1,083,333
91,666,666
3
10-01-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
87,499,999
4
10-02-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
83,333,332
5
10-03-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
79,166,665
6
10-04-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
74,999,998
7
10-05-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
70,833,331
8
10-06-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
66,666,664
9
10-07-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
62,499,997
10
10-08-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
58,333,330
11
10-09-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
54,166,663
12
10-10-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
49,999,996
13
10-11-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
45,833,329
14
10-12-2013
5,250,000
4,166,667
1,083,333
41,666,662
15
10-01-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
37,499,995
16
10-02-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
33,333,328
17
10-03-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
29,166,661
18
10-04-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
24,999,994
19
10-05-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
20,833,327
20
10-06-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
16,666,660
21
10-07-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
12,499,993
22
10-08-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
8,333,326
23
10-09-2014
5,250,000
4,166,667
1,083,333
4,166,659
24
10-10-2014
5,250,000
4,166,659
1,083,341
0
Jumlah
126,000,000
100,000,000
26,000,000

2. Efektif

Jumlah Pinjaman : 100,000,000 ( seratus juta)
Suku Bunga : 13%
Jangka Waktu : 24 bulan

Bulan
Tgl. Angsuran
Angsuran
Pokok
Bunga
Saldo Akhir
1
10-11-2012
5,250,000
4,166,667
1,083,333
95,833,333
2
10-12-2012
5,204,861
4,166,667
1,038,194
91,666,666
3
10-01-2013
5,159,723
4,166,667
993,056
87,499,999
4
10-02-2013
5,114,584
4,166,667
947,917
83,333,332
5
10-03-2013
5,069,445
4,166,667
902,778
79,166,665
6
10-04-2013
5,024,306
4,166,667
857,639
74,999,998
7
10-05-2013
4,979,167
4,166,667
812,500
70,833,331
8
10-06-2013
4,934,028
4,166,667
767,361
66,666,664
9
10-07-2013
4,888,889
4,166,667
722,222
62,499,997
10
10-08-2013
4,843,750
4,166,667
677,083
58,333,330
11
10-09-2013
4,798,611
4,166,667
631,944
54,166,663
12
10-10-2013
4,753,473
4,166,667
586,806
49,999,996
13
10-11-2013
4,708,334
4,166,667
541,667
45,833,329
14
10-12-2013
4,663,195
4,166,667
496,528
41,666,662
15
10-01-2014
4,618,056
4,166,667
451,389
37,499,995
16
10-02-2014
4,572,917
4,166,667
406,250
33,333,328
17
10-03-2014
4,527,778
4,166,667
361,111
29,166,661
18
10-04-2014
4,482,639
4,166,667
315,972
24,999,994
19
10-05-2014
4,437,500
4,166,667
270,833
20,833,327
20
10-06-2014
4,392,361
4,166,667
225,694
16,666,660
21
10-07-2014
4,347,222
4,166,667
180,555
12,499,993
22
10-08-2014
4,302,084
4,166,667
135,417
8,333,326
23
10-09-2014
4,256,945
4,166,667
90,278
4,166,659
24
10-10-2014
4,211,806
4,166,659
45,147
0
Jumlah
113,541,674
100,000,000
13,541,674

3. Anuitas
Jumlah Pinjaman : 100,000,000 ( seratus juta)
Suku Bunga : 13%
Jangka Waktu : 24 bulan

Bulan
Tgl. Angsuran
Angsuran
Pokok
Bunga
Saldo Akhir
1
10-11-2012
4,754,182
3,670,849
1,083,333
96,329,151
2
10-12-2012
4,754,182
3,710,616
1,043,566
92,618,535
3
10-01-2013
4,754,182
3,750,815
1,003,367
88,867,720
4
10-02-2013
4,754,182
3,791,448
962,734
85,076,272
5
10-03-2013
4,754,182
3,832,522
921,660
81,243,750
6
10-04-2013
4,754,182
3,874,041
880,141
77,369,709
7
10-05-2013
4,754,182
3,916,010
838,172
73,453,699
8
10-06-2013
4,754,182
3,958,434
795,748
69,495,265
9
10-07-2013
4,754,182
4,001,317
752,865
65,493,948
10
10-08-2013
4,754,182
4,044,664
709,518
61,449,284
11
10-09-2013
4,754,182
4,088,481
665,701
57,360,803
12
10-10-2013
4,754,182
4,132,773
621,409
53,228,030
13
10-11-2013
4,754,182
4,177,545
576,637
49,050,485
14
10-12-2013
4,754,182
4,222,802
531,380
44,827,683
15
10-01-2014
4,754,182
4,268,549
485,633
40,559,134
16
10-02-2014
4,754,182
4,314,791
439,391
36,244,343
17
10-03-2014
4,754,182
4,361,535
392,647
31,882,808
18
10-04-2014
4,754,182
4,408,785
345,397
27,474,023
19
10-05-2014
4,754,182
4,456,547
297,635
23,017,476
20
10-06-2014
4,754,182
4,504,826
249,356
18,512,650
21
10-07-2014
4,754,182
4,553,628
200,554
13,959,022
22
10-08-2014
4,754,182
4,602,959
151,223
9,356,063
23
10-09-2014
4,754,182
4,652,825
101,357
4,703,238
24
10-10-2014
4,754,182
4,703,238
50,944
0
Jumlah
114,100,368
100,000,000
14,100,368

Monday, July 4, 2011

Kontes Forex Trading Berhadiah 1000 Dolar Per Minggu

Grup Perusahaan Insta Forex menganggarkan setiap minggunya 1.000 USD sebagai bagian dari promosi lainnya yaitu "Chancy deposit".
Dengan deposit paling sedikit sejumlah 3.000 USD ke satu akun trading InstaForex, akan menjadi peserta dalam promosi ini. Setelah memenuhi persyaratan dasar untuk berpartisipasi dalam promosi ini, nomor pribadi akan diberikan kepada setiap peserta.
Setiap minggu, selama masa promosi, satu nomer pribadi sebagai pemenang akan diundi secara acak diantara semua peserta, yang akan mendapatkan 1.000 USD.
Dengan begitu, anda dapat tetap bekerja seperti biasa pada pasar Forex dengan fasilitas trading terbaik perusahaan Insta Forex, berikut Anda memiliki kesempatan tambahan untuk menjadi pemenang "chancy deposit", dengan mendapatkan 1.000 USD, berdasarkan hasil dari minggu sebelumnya.
Promosi "chancy deposit" diselenggarakan oleh pengelola dari sejumlah kontes grup perusahaan InstaForex dengan total hadiah tahunan lebih dari 250.000 USD. Dengan menjadi klien yang aktif di perusahaan Insta Forex, anda dapat memiliki sebagian daripadanya!

Segera buka akun trading anda disini

World Finance Awards 2010 – Forex Broker Terbaik di Asia

Kesuksesan yang dicapai InstaForex belakangan ini, telah diakui oleh para klien dan partnernya sama seperti halnya oleh lembaga keuangan independen independent financial publications.

Pada bulan Agustus 2010 di London, majalah bisnis dan keuangan terkemuka "World Finance" mengumumkan daftar pemenang tahunan World Finance Awards 2010, dan broker Forex online internasional InstaForex mendapat penghargaan sebagai "Best Forex Broker – Asia". Penghargaan ini adalah hasil kerja InstaForex yang efektif di Asia dan beberapa negara lainnya, dan juga sebagai penyedia layanan yang super bagus diberikan kepada perusahaan.

Walaupun InstaForex mempunyai prestasi yang signifikan di Asia, termasuk beberapa kantor perwakilan, training edukasi yang dilakukan secara reguler, kantor marketing, fasilitas online ekstra bagi pelanggan yang ada di Asia dan menyelenggarakan kontes kecantikan "Miss Insta Asia", pihak manajemen perusahaan tidak berhenti untuk mengembangkan dan memberikan perhatian yang khusus kepada para pihak yang ada dikawasan Asia yang merupakan suatu kawasan yang strategis. Kami harap apa yang sudah kami lakukan terhadap para klien kami di negara-negara kawasan Asia bisa meningkatkan keterampilan anda dalam melakukan trading, yang bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan perusahaan kami.

Dengan bangga kami umumkan bahwa InstaForex mendapatkan penghargaan yang luar biasa dalam penghargaan keuangan dunia, seperti "Best Forex Broker – Asia 2010" di penghargaan World Finance Awards untuk yang kedua kalinya secara berturut-turut.

Referensi: Para pihak majalah World Finance termasuk jurnalis, analis dan para pihak yang berpengalaman didunia, mulai dari Jepang hingga UK. Majalah ini didistribusikan keseluruh dunia. Para pembacanya adalah pengusaha dan pelaku pasar keuangan. Dewan direksi menggunakan kriteria yang yang berbeda untuk menentukan nominasi 2010 yang paling menarik dan penerima penghargaan yang palik layak. Dengan demikian, dalam prosedur pengambilan suara, perlu untuk melihat inovasi dan keoriginalitasan suatu perusahaan, termasuk didalamnya adalah kemampuan untuk mengelola suatu projek, marketabilitas dan kepemimpinan didalam pasar, serta bisa membuktikan pengembangan dan transparansi. Dan dengan semua yang disebutkan diatas, InstaForex masuk kedalam kriteria itu, dibandingkan dengan finalis lainnya yang ada dalam nominasi dibutuhkan "Best Forex Broker – Asia 2010".

Segera buka akun trading anda dengan di klik di sini sumber tulisan dikutip dari instaforex