Monday, March 26, 2012

Pemberantasan Korupsi Vs Kenaikan BBM Vs Pajak

Pemerintah Indonesia semakin gencar melakukan upaya pemberantasan korupsi, penggantian ketua KPK yang dilakukan beberapa waktu yang lalu sempat membuat masyarakat yakin akan berkurangnya korupsi di Instansi-Instansi Indonesia. Dalam menyikapi masalah korupsi rakyat tidak bisa berbuat banyak kecuali hanya berharap pada aksi-aksi KPK.

Sedangkan pada kebijakan pemerintah yang akan menaikkan BBM pada 1 April 2012 membuat para wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikkan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan secara maraton gagal mencapai kesepakatan.

Sementara itu aksi demo semakin banyak digelar yang dimotori oleh aktivis Mahasiswa, sampai saat ini demo masih dalam tahap wajar tanpa adanya kerusuhan. Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Malang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di SPBU di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (26/3/2012). Pihak SPBU merugi lebih dari Rp 40 juta.Aksi ini tentunya sudah membuat rakyat merugi juga, bayangkan berapa ribu orang yang kewalahan mencari BBM untuk menjalankan Sepeda motor maupun mobil.

Kenaikan BBM tentu akan sangat memberatkan golongan ekonomi lemah seperti para buruh, UKM dsb, dilain pihak para pengusaha yang memiliki kekayaan triliun masih menggelapkan pajak yang dibayarkan ke kas negara dibantu oleh oknum petugas pajak.

Pemerintah saat ini sepertinya kehilangan akal dalam memutar ekonomi negara Indonesia yang digerogoki para koruptor, apakah setiap tahun minyak harus menjadi sumber pendapatan utama negara untuk menutupi pengeluaran kas? Padahal pemerintah bisa menaikkan pajak yang tidak secara langsung berimbas kepada masyarakat banyak.

Contoh :
Menaikkan pajak rokok 25%, imbasnya tentu kenaikan harga rokok, tapi rakyat masih bisa menyikapi dengan cara berhenti merokok, mengurangi rokok, mengganti merk rokok yang dikonsumsi sesuai dengan kemampuan pendapatannya.

Bagi pengusaha sendiri hanya melibatkan beberapa pabrikan saja dan tidak berdampak sama sekali apabila harga rokok dinaikkan, tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang berimbas kepada sembako lainnya.

Kebijakan Pemerintah 3 efek sbb :
1. Berantas korupsi = Memperkaya kas negara
2. Menaikkan BBM = Membunuh rakyat secara pelan-pelan dan memperkaya para pengusaha.
3. Menaikkan Pajak = Kas negara bertambah, tidak berpengaruh besar pada rakyat. Tanpa adanya demo, apakah pengusaha pernah berdemo? hehe....

Sudah saatnya pemerintah memilih para menteri yang mampu berfikir dan memberikan ide-ide brillian, bukannya menteri yang selalu menyarankan menaikkan harga BBM, kalau cuma idenya itu-itu saja angkatlah menteri dari anak yang baru lulus SMU digaji 2juta sudah loncat2 kegirangan, ngapain bayar mahal cuma untuk menaikkan harga BBM?

Walaupun saya sendiri mengkonsumsi 2 bungkus rokok sehari, saya gak peduli jika sebungkus rokok djisamsu menjadi Rp. 15.000,- soalnya masih bisa kita kurangi, Nah... apakah pemakaian BBM bisa dikurangi oleh rakyat? haha...... bikin dulu jalur bus seluruh kota Indonesia, apa bisa? ibukota jakarta saja tidak becus ngurus Busway he. he...

Ayo Pilkada makin dekat khususnya di Aceh..... Di Pilih-Pilih ....



2 comments:

  1. wah, artikelnya keren gan, msalah yg kita hadapi bersama neh..

    oh ya, berkunjung jg ke blog ane ya salam kenal

    http://www.info-yazid.com/2012/03/antara-cinta-dan-nafsu.html

    ReplyDelete